Thursday, May 7, 2015

Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia




Masalah sumber Daya Alam
struktur penguasaan Sumber daya alam


            Sumber daya alam adalah segala sesuatuyang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Yang tergolong didalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Barang kebutuhan ini baru menjadi sumber daya setelah manusia menggunakan pengetahuan dan teknologi untuk mencarinya, memproses, dan mengubah menjadi bentuk yang dimanfaatkan. 

            Sumber daya manusia adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan peranya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban, dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitas sumber daya alam sehingga persediaanya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, sedangkan antara SDA dan SDM mempunyai kaitan erat sekali, dimana sumber daya alam terdiri dari berbagai jenis yang salah satunya yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui, meskipun ketersediaan SDA ini sangat banyak atau sangat melimpah tetapi apabila manusia atau SDM tidak mengetahui bagaimana cara mengelola SDA tersebut supaya dapat dimanfaatkan dan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya maka sumber daya alam itu percuma adanya begitu juga dengan sumberdaya manusia apabila sumber daya alam itu tidak ada otomatis manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya karena salahsatu faktor yang dapat memenuhi kebutuhan hidunya yaitu sumber daya alam.
           Sumber daya alam yang dapat diperbaharui merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diadakan kembali oleh manusia atau secara alami selama penggunaanya tidak dieksploitasi secara berlebihan. Maksudnya dibiarkan alam saja yang memperbaiki dirinya atau dilakukan oleh ini juga dapat berasal baik dari sumber daya alam nabati maupun sumber daya alam hewani. manusia sebagai sebagai pelaku pembangunan sekaligus sebagai penentu keberlangsungan dari pemanfaatan sumber daya alam itu sendiri, dan dumber daya alam



Kebijakan sumber Daya Alam
Struktur Penguasaan sumber daya alam

Pengertian Sumber Daya Alam (UU Nomor 23 Tahun 1997Pasal 1 angka 10) :Segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat memenuhi kebutuhan manusia padaumumnya.Kekayaan alam hayati dan non-hayati.Penjelasan yang agak cukup gamblang dapat kita pahami dari Sundari Rangkuti, yangmenyatakan:
“Pada pengelolaan lingkungan kita berhadapan dengan hukum sebagai sarana pemenuhan kepentingan. Berdasarkan kepentingan-kepentingan lingkungan yang bermacam-macam dapat dibedakan bagian-bagian hukum lingkungan:

  1. Hukum Bencana (Ramperenrecht), 
  2. Hukum Kesehatan Lingkungan (Milieuhygienerecht),
  3. Hukum tentang Sumber Daya Alam(Recht betreffende natuurlijke rijkdommen) atau Hukum Konservasi (Natural Resources Law),
  4. Hukum tentang Pembagian Pemakaian Ruang (Recht betreffende de verdelingvan het ruimtegebruik) atau Hukum Tata Ruang,
  5. Hukum Perlindungan Lingkungan (Milieu beschermingsrecht ).
Dari penjelasan itu tampak bahwa sebetulnya Hukum SDA merupakan bagian dari HukumLingkungan, menurut Rangkuti Hukum Lingkungan menyangkut penetapan nilai-nilai(waardenbeoordelen), yaitu nilai-nilai yang sedang berlaku dan nilai-nilai yang diharapkan diberlakukan di masa mendatang serta dapat disebut “hukum yang mengatur tatananlingkungan hidup”. Dengan demikian hukum lingkungan adalah hukum yang mengatur hubungan timbal balik antara manusia dengan makhluk hidup lainnya yang apabila dilanggar dapat dikenakan sanksi. Apabila hal tersebut kemudian kita kaitkan dengan persoalan SDA maka hukum sumber daya alam adalah hukum yang merupakan bagian dari hukum lingkungan yang mengatur hubungan timbal balik antara manusia dengan makhluk hidup lainnya dalam hal soal SDA, yang apabila dilanggar dapat dikenakan sanksi.

Arah kebijakan pembangunan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup :

1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup denganmelakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan dengan menerapkanteknologi ramah lingkungan.
3.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintahdaerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif danpemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diaturdengan undang-undang.
4.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatdnegan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup,pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal,serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
5.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan,keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakanyang tidak dapat balik.

Kebijakan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan untuk :

1.    Mengelola sumber daya alam, yang dapat diperbaharui maupun tidak melalui penerapanteknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan dayatampungnya
2.    Menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari kerusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan.
3.    Mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalampengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
4.    Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber dayaalam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat global.
5.    Menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahuikeberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6.    Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru diwilayah tertentu.
7.    Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka mengaggulangi permasalahan lingkungan global.


Dominasi SDA di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energy, perkebunan , hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
  
                          Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.

Share:

Sejarah Ekonomi Indonesia


Sejarah Pra kolonialisme
Dinamika perekonomian Indonesia pada masa sebelum penjajahan dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan masuknya kolonialisme di Indonesia. Atas dasar hal itu, maka dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi gografis dimana pusat kerajaan berada beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya.
            Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.

Sistem Monopoli VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Pengaruh VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia. VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
•         Hak monopoli perdagangan
•         Hak mencetak dan mengeluarkan uang
•         Hak mengadakan perjanjian
•         Hak mengumurnkan perang
•         Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
•         Hak memungut pajak
•         Hak memiliki angkatan perangn
•         Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
•Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
•Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
•Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan.
•Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.

Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC.

Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaannya dan mereka bebas bersaing. Dilain pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga, dan memberi fasilitas agar setiap individu dapat menjalankan hal dan kebebasannya dengan sebaik-baiknya.
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya


Era Pendudukan Jepang
Pendudukan Jepang di Indonesia dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1941-1945) Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20 Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina didudukinya pada tahun 1937.
Ketika Jepang menduduki indocina, pada juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lemepngan, minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh barang-barang kebutuhan perang. Dengan itu Jepang yakin bahwa serangan tersebut menimbulkan perang dengan as. Jepang mendahului serangan terhadap pearl habour, hawaii. Pada 7-12-1941. setelah menghancurkan pearl harbour, Jepang meneruskan serangan ke filifina pada 10 Desember 1941 dan berhasil menduduki luzon dan batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil menduduki burma. Akhirnya pada 11 januari Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan kalimantan timur dan berhasil menduduki pulau kalimantan. Dari kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke jawa sebagai pusat bertahan belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.
Cita-cita Ekonomi Merdeka
Pembangunan ekonomi indonesia seudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil teknik modern.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu:
•       Soal ideologi: bagaimanamengadakan susunan ekonomi yangs esuai dengan cita-cita tolong menolong.
•     Soal praktik: politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang.
•  Soal koordinasi: bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.

Dalam pada itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.

Pilihan strategi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan telah dijalankan selama masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan itu. Namun, semua perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia masih didominasi oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National Corporation/ MNC). Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

Kesenjangan ekonomi merupakan fenomena yang menonjol selama masa PJP I. angka kemiskinan masyarakat Indonesia memang mengalami penurunan. Akan tetapi tingkat kemiskinan dan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat semakin merosot jauh. Praktik perekonomian yang dijalankan selama lebih dari 50 tahun kemerdekaan ternyata masih menimbulkan berbagai persoalan.
Persoalan yang menjadi pusat perhatian banyak pengamat dan kalangan bisnis adalah kesenjangan yang terjadi di berbagai sektor. Kesenjangan dalam penguasaan skala bisnis terjadi antara sektor formal dan informal, kecil dan besar. Di satu pihak, terdapat fenomena konglomerasi yang menguasai sektor bisnis dan memberikan kontribusi terbesar PNB Indonesia. Namun di pihak lain, terdapat kesenjangan penguasaan akses ekonomi dan bisnis bagi sektor bisnis menengah, kecil, dan koperasi.

Yang menajdi pertanyaan adalah apakah sistem dan model pembangunan ekonomi dan bisnis selama ini telah sesuai dengan kehendak dan cita-cita bersama. Dan dengan cara bagaimana perkembangan bisnis yang terjadi saat ini mampu menyelesaikan persoalan persoalan sosial ekonomi dalam masyarakat. Tanpa memperhatikan persoalan sistem dan model hubungan bisnis yang dijalankan, maka peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi tidak relevan dalam menghadapi pasar global. 


Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan, orde lama, orde baru dan reformasi

PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak  tokok-tokoh negara yang saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintah orde lama masih belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia yang memburuk.
 Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain  disebabkan oleh :
•Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
•Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
• Kas negara kosong
•Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

  Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

 Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
PEMERINTAHAN ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.





Share:

Sistem Ekonomi Indonesia




Pengertian Sistem
Sistem merupakan suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Atau sebuah sistem merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
Menurut saya sendiri, sistem merupakan sebuah kesatuan bagian yang bekerja untuk mencapai sebuah tujuan dan memiliki hubungan satu sama lain.

Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi serta mempengaruhi serta memiliki fungsi koordinasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Sebagai supra sistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem ekonomi sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terddapat kecenderungan secara umum bahawa sistem ekonomi di suatu negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara yang bersangkutan, dimana idiologi ekonomi berjalan seiring dengan idiologi politik.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.  Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2.  Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.  Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.  Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.  Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.  Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.

Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
                Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
                Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
                Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
Kapitalisme
Sosialisme
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh

 Persaingan Terkendali
                Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

 Kadar kapitalisme dan Sosialisme
                Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
  Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
  Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.


Share:

Sunday, January 11, 2015

Fungsi Utama Manajemen Dalam Kehidupan Kampus




1.Perencanaan (Planning),
2. Pengorganisasian (Organizing),
3. Pengarahan (Actuating/Directing),
4. Pengawasan (Controlling)


 
Fungsi Perencanaan
          Proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi.

Contoh dalam kehidupan kampus :
Setiap perguruan tinggi atau instansi pendidikan lainnya pasti memiliki visi dan misi dalam melakukan proses pengajaran. Visi yang mereka terapkan dalam kehidupan kampus merupakan salah satu acuan atau perencanaan dalam upaya mencapai tujuan yang ingin diraih. Seperti visi sebuah perguruan tinggi adalah menciptakan mahasiswa-mahasiswa yang dapat mengabdikan kemampuannya kepada masyarakat.
Selain itu misi juga sangat berperan penting dalam menjalankan sebuah visi yang telah direncanakan. Misi disini adalah bagaimana caranya agar visi tersebut dapat tercapai. Misi juga harus dijalankan sesuai dengan peran peran yang telah ditentukan dalam lingkungan kampus.

Fungsi Pengorganisasian
          Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi

Contoh dalam kehidupan kampus :
Pengorganisasian dalam lingkungan kampus dapat kita terapkan pada pembagian peran untuk mewujudkan sebuah visi yang diemban. Seperti melaksanakan tugas mengajar mengatur dan menerima pengajaran dengan efisien. Serta bertanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas yang berdaya guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam perencanaannya.
         

Fungsi Pengarahan dan Implementasi
          Proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.

Contoh dalam kehidupan kampus :
Pengarahan disini adalah suatu proses dimana dalam sebuah kehidupan kampus diperlukan arahan untuk menwujudkan sebuah visi yang telah dibentuk. Pengarahan adalah acuan agar sebuah pengorganisasian dapat berjalan dengan lancer. Seperti diadakannya sebuah seminar-seminar motivasi kepada para mahasiswa agar membangkitkan semangat. Serta diberikan sebuah aturan-aturan yang diberlakukan secara tertib dalam lingkungan kampus.

Fungsi Pengawasan dan Pengendalian
           Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diarahkan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan.
Contoh dalam kehidupan kampus :
Pengawan dan pengendalian dalam keidupan kampus salah satunya adalah dapat berkaitan dengan tata tertib yang telah dibuat dan dijalankan di lingkungan kampus. Penindak tegasan atas ketidak disiplinan atau pelanggaran atas peraturan adalah salah satu pengawan dan pengendalian yang dapat diterapkan dalam lingkungan kampus.



Share: