Pasar
Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi
lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan,
dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak
sebagai penghubung antara para investor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah
melalui perdagangan instrumen melalui
jangka panjang seperti obligasi, saham, dan
lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana
jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan
menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di
pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi
antara pemain utama sebagai berikut
- Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai
tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS), antara lain :
1.
Perluasan usaha, modal yang diperoleh
dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar
atau kapasitas produksi.
2.
Memperbaiki struktur modal,
menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3.
Mengadakan pengalihan pemegang saham.
Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
- Investor
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan
utama para investor dalam pasar modal antara lain :
·
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada
keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam
bentuk deviden.
·
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak
saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·
Berdagang. Saham dijual kembali pada
saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat
menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
- Lembaga Penunjang
Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
- Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga
yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi:
·
Memberikan informasi tentang emiten
·
Melakukan penjualan efek kepada
investor
- Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi
sebagai:
·
Pedagang dalam jual beli efek
·
Sebagai perantara dalam jual beli efek
- Penanggung (guarantor)
Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang
dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
- Wali amanat (trustee)
Jasa
wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan
wali amanat meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten
·
Menganalisis kemampuan emiten
·
Melakukan pengawasan dan perkembangan
emiten
·
Memberi nasehat kepada para investor
dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok
obligasi
·
Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan
surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga
antara lain :
- Sebagai pedagang efek
- Penjamin emisi
- Perantara perdagangan efek
- Pengelola dana
- Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek.
Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
1.
Membantu emiten dalam rangka emisi
2.
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan
pengalihan hak atas saham para investor
3.
Membantu menyusun daftar pemegang saham
4.
Mempersiapkan koresponden emiten kepada
para pemegang saham
5.
Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
Secara umum, fungsi pasar modal adalah
sebagai berikut:
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan
cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat
umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
- Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham
yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan)
kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui
pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang
diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong
muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan
kerja baru.
- Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada
para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan
pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
- Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume
penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi
indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik.
Begitu pula sebaliknya.
Manfaat
keberadaan pasar modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan
pasar modal adalah sebagai berikut:
- Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
- Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
- Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
- Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
Penyebaran
kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang
sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesi
Manfaat bagi Investor :
- Memperoleh deviden bagi pemegang saham
- Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
- Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
- Mempunyai hak suara dalam RUPS
- Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
- Mendapatkan dana yang lebih besar
- Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
- Memperkecil ketergantungan terhadap bank
- Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
- Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
- Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
- Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
- Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
Risiko dari Pasar Modal
- Risiko
daya beli
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil. - Risiko
bisnis
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden. - Risiko
tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung turun - Risiko
likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga
memiliki kelemahan antara lain :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
JENIS-JENIS PRODUK DALAM PASAR MODAL
A.
Saham (stock)
saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan atau bukti penyertaan modal disuatu perusahaan.
saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan atau bukti penyertaan modal disuatu perusahaan.
B.
Obligasi (bonds)
Obligasi meupakan bukti pengakuan utang suatu perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Swasta. Hal ini berbeda dengan saham yang merupakan bukti kepemilikan.
Obligasi meupakan bukti pengakuan utang suatu perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Swasta. Hal ini berbeda dengan saham yang merupakan bukti kepemilikan.
C.
Opsi (optium)
Opsi merupakan surat berharga turunan dari berbagai suat berharga yang sebenarnya seperti saham dan obligasi. Opsi bernlai selama derivatif dari aset finansial tersebut. Opsi tidak begitu dikenal di Indonesia. Oleh sebab itu, di BEJ opsi belum atau tidak diperjual belikan. Namun di Amerika Serikat dan Eropa opsi banyak diminati karena jumlah yang diperjualbelikan, harga dan jangka waktunya ditentukan oleh pemegangnya.
Opsi merupakan surat berharga turunan dari berbagai suat berharga yang sebenarnya seperti saham dan obligasi. Opsi bernlai selama derivatif dari aset finansial tersebut. Opsi tidak begitu dikenal di Indonesia. Oleh sebab itu, di BEJ opsi belum atau tidak diperjual belikan. Namun di Amerika Serikat dan Eropa opsi banyak diminati karena jumlah yang diperjualbelikan, harga dan jangka waktunya ditentukan oleh pemegangnya.
D.
Rait (right)
Rait merupakan surat berharga turunan dari efek sebenarnya, yang menyerahkan hak kepada pemilik saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan perusahaan efek dengan jumlah dan harga tertentu. hak tersebut dimaksudkan agar mempertahankan perbandingan kepemilikan saham, bagi pemilik saham lama.
sehubungan dengan right atau sertifikat bukti rait. raightissue artinya hak pemegang saham lama untuk memesan efek terlebih dahulu dalam kegiatan pemasaran umum terbatas.
hak memesan efek terlebih dahulu tidk dengan sendirinya dapat dilakukan. Sebelumnya harus ada persetujuan dari badan pengawas pasar modal dan pemilik saham mayorits.
Rait merupakan surat berharga turunan dari efek sebenarnya, yang menyerahkan hak kepada pemilik saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan perusahaan efek dengan jumlah dan harga tertentu. hak tersebut dimaksudkan agar mempertahankan perbandingan kepemilikan saham, bagi pemilik saham lama.
sehubungan dengan right atau sertifikat bukti rait. raightissue artinya hak pemegang saham lama untuk memesan efek terlebih dahulu dalam kegiatan pemasaran umum terbatas.
hak memesan efek terlebih dahulu tidk dengan sendirinya dapat dilakukan. Sebelumnya harus ada persetujuan dari badan pengawas pasar modal dan pemilik saham mayorits.
Sumber
:
0 comments:
Post a Comment