Sunday, October 19, 2014

Pasar Modal



Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.







Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut
  • Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1.      Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2.      Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3.      Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
  • Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
·         Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
·         Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·         Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
  • Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
  • Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
  • Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
·         Memberikan informasi tentang emiten
·         Melakukan penjualan efek kepada investor
  • Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·         Pedagang dalam jual beli efek
·         Sebagai perantara dalam jual beli efek
  • Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
  • Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran
  • Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
  1. Sebagai pedagang efek
  2. Penjamin emisi
  3. Perantara perdagangan efek
  4. Pengelola dana
  • Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
  • Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1.      Membantu emiten dalam rangka emisi
2.      Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3.      Membantu menyusun daftar pemegang saham
4.      Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5.      Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
  • Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
  • Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
  • Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
  • Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
  • Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
  • Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.

Manfaat keberadaan pasar modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah sebagai berikut:
  • Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
  • Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
  • Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
  • Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesi

Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja


Risiko dari Pasar Modal
  • Risiko daya beli 
    Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil.
  • Risiko bisnis
    Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
  • Risiko tingkat bunga
    Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun
  • Risiko likuiditas
    Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan

Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
  • Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya. 
  • Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  • Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

JENIS-JENIS PRODUK DALAM PASAR MODAL

A. Saham (stock)
saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan atau bukti penyertaan modal disuatu perusahaan.
B. Obligasi (bonds)
Obligasi meupakan bukti pengakuan utang suatu perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Swasta. Hal ini berbeda dengan saham yang merupakan bukti kepemilikan.
C. Opsi (optium)
Opsi merupakan surat berharga turunan dari berbagai suat berharga yang sebenarnya seperti saham dan obligasi. Opsi bernlai selama derivatif dari aset finansial tersebut. Opsi tidak begitu dikenal di Indonesia. Oleh sebab itu, di BEJ opsi belum atau tidak diperjual belikan. Namun di Amerika Serikat dan Eropa opsi banyak diminati karena jumlah yang diperjualbelikan, harga dan jangka waktunya ditentukan oleh pemegangnya.
D. Rait (right)
Rait merupakan surat berharga turunan dari efek sebenarnya, yang menyerahkan hak kepada pemilik saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan perusahaan efek dengan jumlah dan harga tertentu. hak tersebut dimaksudkan agar mempertahankan perbandingan kepemilikan saham, bagi pemilik saham lama.
sehubungan dengan right atau sertifikat bukti rait. raightissue artinya hak pemegang saham lama untuk memesan efek terlebih dahulu dalam kegiatan pemasaran umum terbatas.
hak memesan efek terlebih dahulu tidk dengan sendirinya dapat dilakukan. Sebelumnya harus ada persetujuan dari badan pengawas pasar modal dan pemilik saham mayorits.

Sumber :

Share:

0 comments:

Post a Comment