Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi
dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang
terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar
di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha
untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut
yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
ü
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak
dalam bidang pengambilan kekayaan alam
ü
Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan
cara mengolah lahan/ladang
ü
Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan
barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai
gunanya
ü
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak
dalam hal perdagangan
ü
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam
bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
ü
Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh negara
ü
Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh anggotanya
ü
Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
Ciri-Ciri Perusahaan
Ciri-ciri perusahaan mencerminkan
kekhasan yang membuat perusahaan yang bersangkutan mudah dikenali. Ciri-ciri
perusahaan berkenaan dengan variabel-variabel berikut :
- Operatif : Dalam hal ini, pada suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
- Koordinatif : Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang lainnya.
- Reguler : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
- Dinamis : lingkungan selalu berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.
- Formal : Untuk memenuhi keadaan ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
- Lokasi : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam geografis yang jelas.
- Pelayanan bersyarat : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.
Lembaga Sosial
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga
kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan
prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup
Menurut John Conen terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
- Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
Fungsi Lembaga Sosial
- Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
- Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.[6]
- Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
- Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
- Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Opini :
Perusahaan
dan lembaga social merupakan sebuah badan yang sama sama memiliki tujuan dan fungsi
penting bagi masyarakat.
Perusahaan,
lebih berperan dalam menibngkatkan perekonomian masyarakat dan pemenuhan
kebutuhannya. Sebuah perusahaan adalah perkumpulan factor produksi yang bekerja
pada setiap spesialisasi dan tujuan masing-masing.
Lembaga social
merupakan sebuah lembaga atau badan yang fungsinya menciptakan ketertiban dan
kenyamanan dalam masyarakat. Disini lembaga social berperan menyelaraskan
apa-apa yang ada dalam interaksi masyarakat.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment